Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tri Winarno, mengatakan tujuh smelter bauksit masih mangkrak, dengan progres pembangunan di bawah 60 persen.
Keenam fasilitas pemurnian terintegrasi itu antara lain: PT Dinamika Sejahtera Mandiri yang terletak di Sanggau, Kalimantan Barat; PT Laman Mining di Ketapang, Kalimantan Barat; dan PT Kalbar Bumi Perkasa yang berlokasi di Sanggau, Kalimantan Barat.
Kemudian, ada pula PT Parenggean Makmur Sejahtera di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah; PT Persada Pratama Cemerlang di Sangau, Kalimantan Barat; PT Quality Sukses Sejahtera di Pontianak, Kalimantan Barat; serta PT Sumber Bumi Marau di Ketapang, Kalimantan Barat.
“Kalbar Bumi Perkasa yang izinnya dicabut,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (30/4/2025).
Meski demikian, berdasarkan data Kementerian ESDM, sudah ada lima smelter bauksit yang telah beroperasi dan empat smelter yang melanjutkan tahap konstruksi. Dengan demikian, setidaknya akan ada sembilan fasilitas pemurnian yang siap mendongkrak produksi bauksit domestik di tahun 2025.
“Dan ini perlu kita lakukan (koordinasi), mungkin secara rutin dengan Kementerian Perindustrian untuk melihat berapa sebetulnya input yang dibutuhkan oleh smelter itu sendiri,” tambahnya.
Perlu diketahui, dalam pengelolaan smelter di Tanah Air, Kementerian ESDM berfokus pada regulasi terkait izin usaha pertambangan (IUP) dan aspek pertambangan. Sedangkan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) lebih menangani izin usaha industri (IUI) untuk smelter, utamanya yang bersifat standalone atau tidak terintegrasi dengan tambang.
“Untuk smelter ini ada dua perizinan yang ada, yaitu salah satu adalah di kami yang terintegrasi dengan IUP, dan kemudian yang IUI yang ada di Kementerian Perindustrian,