Sejarah Timah di Bangka

Mineral

Sejarawan George Cœdès menyebutkan, banyak pelaut dari India datang ke Wangka, dalam bahasa Sanskerta berarti timah. Catatan ini diduga kuat menjadi bukti bahwa penggalian timah di Bangka sudah dilakukan sejak awal abad pertama.

Dikutip dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), sejarah penambangan timah dengan cara sederhana sudah dimulai sejak Kerajaan Palembang.

Ketika orang-orang Eropa datang ke Nusantara, perubahan penambangan mulai terjadi dan semakin masif. Hal ini ditandai dengan berdirinya beberapa perusahaan penambangan timah, yakni Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW) di Bangka, Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB) di Belitung, dan Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM) di Singkep.

Selain itu, pada abad ke-18, sekitar tahun 1724, pekerja tambang timah asal China mulai berdatangan ke Kepulauan Bangka Belitung. Tenaga kerja dari luar daerah terpaksa didatangkan karena Sultan Palembang harus memenuhi kuota timah yang disepakati dengan Belanda pada masa itu.

“Jumlah timah yang harus disediakan cukup banyak sehingga didatangkan pekerja dari China,” kata sejarawan Bangka Belitung, Akhmad Elvian, saat kegiatan Kelakar Sejarah dan Budaya di Museum Timah Pangkalpinang, Sabtu (5/11/2022

Akhmad mengatakan, kontrak penyediaan timah mulai dibuat pada tahun 1710. Kontrak tersebut selalu diperbarui sesuai permintan timah di pasaran. Dalam salah satu kontrak diketahui bahwa Sultan Palembang Mahmud Badaruddin I harus menyediakan timah sebanyak 30.000 pikul, dalam bentuk hasil peleburan sederhana yang ukurannya sebesar tempurung kelapa.

Sebelum kontrak dengan Belanda dibuat, kata Akhmad, pekerja asal China sudah ada di Bangka. Namun sifatnya belum resmi, dan jumlahnya masih sedikit. “Pekerja ini tidak langsung dari daratan China, tapi diambil dari semenanjung Malaya seperti dari Vietnam dan Thailand,” ujar Akhmad, yang juga mantan kepala Dinas Pariwisata Pangkalpinang.

Selain menambah jumlah tenaga kerja di Bangka, kedatangan pekerja China juga untuk memperkenalkan teknologi penambangan. Pekerja China dinilai inovatif menciptakan berbagai peralatan penambangan dari bahan-bahan sederhana.

“Ada rantai untuk menggaruk tanah yang bukan dari besi, tapi terbuat dari kayu. Kincirnya disebut Chincia digerakkan air yang mengalir,” ungkap Akhmad.

Di sisi lain, Akhmad mengungkapkan, kehadiran pekerja dari luar negeri karena kurangnya minat penduduk lokal untuk bekerja di sektor pertambangan pada masa itu.

“Penduduk lokal sudah ada kerja di kebun dan sebagai nelayan. Mereka tidak siap kemudian harus menambang. Memang ini tidak mudah butuh kerja keras,” ujar penulis buku berjudul Kampoeng di Bangka itu.

Sejak masa kolonial inilah, eksplorasi penambangan timah mulai dilakukan secara besar-besaran. Pekerja tambang dari China pun menetap dan meneruskan keturunan di Bangka Belitung hingga saat ini. Ini mengapa banyak etnis keturunan Tionghoa di Bangka Belitung.

Pada 1953-1958, tiga perusahaan Belanda yakni Bangka Tin Winning Bedrijft (BTW), Gemeenschaappelijke Mijnbouw Maatschaappij Billiton (GMB), dan Singkep TIN Exploitatie Maatschappij (SITEM) diubah menjadi Perusahaan Negara (PN).

BTW menjadi PN Tambang Timah Bangka, GMB menjadi PN Tambang Timah Belitung, dan SITEM menjadi PN Tambang Timah Singkep.

Kemudian, pemerintah membentuk Badan Pimpinan Umum (BPU) untuk mengawasi dan mengoordinasikan kerja ketiga PN tersebut. BPU dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 1961 Tentang Pendirian Badan Pimpinan Umum Perusahaan-perusahaan Tambang Timah Negara yang disahkan 17 April 1961.

Lokasi tambang timah di Bangka Belitung
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Indonesia memiliki cadangan timah terbesar kedua setelah China. Total cadangan timah tanah air mencapai 800.000 ton atau 17 persen dari total cadangan dunia sebesar 4,74 juta ton.

Berada di posisi pertama, China memiliki cadangan timah sebanyak 23 persen dari total cadangan dunia. Setelah Indonesia, ada Brazil yang memiliki cadangan timah 15 persen.

Berdasar data DESDM Provinsi Bangka Belitung 2017, tambang timah di Bangka Belitung tersebar di berbagai daerah, yakni di Bangka, Belitung, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Pangkalpinang.

Kepulauan Bangka Belitung
Haryadi, dalam Analisis Perkembangan Pengusahaan Mineral dan Batubara (2010) menyebutkan, kandungan logam timah didominasi oleh Provisinsi Kepulauan Bangka Belitung yang menguasai 90 persen total produksi timah Indonesia.

Sungai Liat
Sungai Liat adalah sebuah kecamatan di Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. Pertambangan timah dan dampaknya terhadap lingkungan sangat diawasi. Sungai Liat merupakan salah satu kota terbersih di Indonesia.

Muntok
Muntok adalah kecamatan di Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya Kabupaten Bangka Barat. Muntok merupakan salah satu daerah penghasil timah terbesar di Indonesia sejak masa kolonial. Timah Muntok berperan besar dalam perkembangan ekonomi masyarakatnya.

Penambangan timah dilakukan di darat dan laut. Kegiatan penambangan darat dilakukan perusahaan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara, timah nasional sebanyak 91 persen terdapat di Kepulauan Bangka Belitung dengan izin usaha pertambangan (IUP) mencapai 482 IUP, meliputi lahan seluas 862.761 hektare.

Penambangan di darat

Dalam proses penambangan timah di darat, dibagi menjadi tiga kelas yakni kelas tambang besar, kelas tambang semprot, dan kelas tambang skala kecil. Berikut perbedaannya:

Kelas Tambang Besar:

Kapasitas pemindahan tanah minimal 100 m3 per jam.
Cadangan luas dan merata dengan ketebalan > 12 meter
Umur tambang minimal 2 tahun
Menggunakan alat berat berupa excavator, dozer, atau dump truck.
Produksi minimal 6 ton per bulan
Kelas Tambang Semprot

Kapasitas pemindahan tanah minimal 60 m3 per jam.
Cadangan luas dan merata dengan ketebalan > 9 meter
Umur tambang minimal 2 tahun.
Menggunakan alat berat berupa excavator, dan dozer. Pencucian menggunakan Sakhan.
Produksi minimal 2,5 ton per bulan.
Kelas Tambang Skala Kecil

Kapasitas pemindahan tanah minimal 10 m3 per jam.
Cadangan spotted atau tailing eks tambang TB atau TS
Umur Tambang < 2 tahun.
Menggunakan excavator
Produksi minimal 0,5 ton per bulan
Penambangan di laut

Untuk penambangan lepas pantai, perusahaan mengoperasikan dengan kapal keruk dan kapal isap produksi.

Operasi penambangan kapal keruk menggunakan alat yang menyerupai mangkuk yang dapat beroperasi mulai dari kedalaman gali 15 sampai 50 meter di bawah permukaan laut dengan kemampuan gali mencapai lebih dari 3,5 juta meter kubik material setiap bulannya.

Sementara pada kapal isap produksi, sistemnya menyedot material lepas. Sama seperti kapal keruk, kedalaman gali juga mencapai 50 meter.